KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI Terkait Pengadaan EDC

KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI Terkait Pengadaan EDC

Nasional | okezone | Kamis, 26 Juni 2025 - 20:21
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan korupsi baru di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dugaan korupsi tersebut diduga terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

"Iya benar (sedang penyidikan). Terkait pengadaan EDC," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/6/2025).

KPK sudah menerbitkan sprindik umum dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BRI ini. Namun, Fitroh menekankan bahwa belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada tersangka," ucap Fitroh.

Penyidikan dugaan korupsi ini pertama kali diungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Setyo menyebut penyidik juga tengah melakukan penggeledahan terkait perkara ini.

"Proses penggeledahan sedang berjalan," ucak Setyo.

Setyo menyampaikan, saat ini bahkan proses penggeledahan tengan berlangsung. Ia meminta masyarakat sabar terkait penyidikan yang tengah dilakukan.

 

BRI Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan di kantor perusahaan terkait penyelidikan dugaan korupsi.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi menegaskan, bahwa BRI menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dan akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Sebagai perusahaan BUMN, kami akan selalu comply terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator, dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Hendy kepada iNews Media Group.

 

Ia menambahkan, BRI secara terbuka akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan seluruh kegiatan pegawai mengikuti standar operasional perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami terus memastikan seluruh kegiatan SDM kami sesuai SOP, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tambah Hendy.

Lebih lanjut, BRI juga menekankan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu aktivitas bisnis dan layanan perusahaan. Seluruh operasional dan transaksi nasabah dipastikan berjalan normal seperti biasa.
 

Topik Menarik