Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Jokowi Tarik Pernyataan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik-Skripsi

Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Jokowi Tarik Pernyataan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik-Skripsi

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Juni 2025 - 06:27
share

Koordinator Non-Litigasi sekaligus pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mendesak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataan bahwa Kasmudjo dosen pembimbing (dospem) dan dosen akademik. Berdasarkan penelusuran dari Rismon Sianipar, kata Khozinudin, Kasmudjo bukanlah dospem dan dosen akademik Jokowi. Untuk itu, ia memberi waktu Jokowi mencabut pernyataan tentang Kasmudjo dalam waktu 3x24 jam.

"Berdasarkan wawancara Rismon Sianipar sudah ditegaskan bahwa Pak Kasmudji bukan dospem juga bukan dosen akademik," ujar Khozinudin saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Koran Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali

Bahkan, Khozinudin berencana membuat laporan ke polisi bila Jokowi tak mencabut pernyataan perihal Kasmudjo dalam kurun 3x24 jam ke depan. Hal itu ditujukan untuk menegakan hukum.

"Apabila 3x24 jam Sdr Joko Widodo tidak segera mencabit pernyataannya itu, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengabil langkah hukum lebih lanjut agar ditegakan hukum di negeri ini secara adil," terangnya Khozinudin mengatakan, rakyat biasa yang mengeluarkan informasi sesat bisa langsung ditangkap. Ia pun menjelaskan, laporannya itu untuk membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

"Kita akan buktikan bahwa negara ini adalah negar hukum, tidak pandang bulu, semua kedudukannya dihadapan hukum adalah sama," tegas Khozinudin.

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat

"Tetapi bila saudara Joko Widodo dalam 3x24 jam segera menganulir pernyataannya, maka tindakan kami akan menjadikan itu sebagai bukti bahwa Saudara Joko widodo memang berbohong sehingga layak masyarakat mempertanyakan keabsahan ijazahnya," pungkasnya.

Fakta baru terungkap dalam pertemuan singkat Rismon Sianipiar dengan Kasmudjo yang disebut sebagai pembimbing akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat masih kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Rismon bersama beberapa orang bersilaturahmi ke kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Dilansir dari Kanal YouTube Sentana TV, Rismon tampak bertemu dengan Kasmudjo. Pada pertemuan tersebut, Rismon meminta untuk bertamu sebentar.

“Permisi, pak. Kenalkan saya Rismon Sianipar. Sehat-sehat pak ya,” ucap Rismon.

Rismon lantas meminta izin untuk bertamu sebentar. “Bisa kita bertamu sebentar,” ucapnya.

Namun, permintaan itu tidak disanggupi Kasmudjo.

“Sudah ketentuan, tidak bisa,” kata Kasmudjo dengan wajah tertutup masker putih dan terdapat dua perban menempel di pipi kanannya.Rismon lantas menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan terkait pengakuan Jokowi bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya.

“Pembimbing skripsi umurnya harus di atas 50 tahun,” ucap Kasmudjo.

Rismon lantas kembali menanyakan cerita Jokowi pada 2017 yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

“Itu yang salah. Saya baru 3B tidak bisa bimbing (mahasiswa),” jawab Kasmudjo.

Tidak, tidak bisa. Semua urusan tidak boleh di rumah harus di fakultas atau di kampus UGM. Maaf ya,” kata Kasmudjo.Rismon lantas kembali menekankan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik Jokowi.

“Jelas bukan. Sudah, bukan (pembimbing skripsi ataupun pembimbing akademik). Saya masih asisten dosen waktu itu,” jawab Kasmudjo.

Dia kemudian menutup pintu seraya meminta maaf ke Rismon dan beberapa temannya. “Maaf, maaf ndak bisa ya,” ucapnya.

Rismon pun kembali mengorek kebenaran soal Kasmudjo dengan menanyakan ke ibu paruh baya di warung.

“Salah, itu salah. Ndak pembimbing akademik,” ucap ibu paruh baya berkerudung merah hati.

Topik Menarik