Soal Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

Soal Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

Nasional | sindonews | Senin, 9 Juni 2025 - 11:13
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, mantan Mendikbudristek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Terlepas dari itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem. "Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar Harli.

Baca juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop

Sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen dari panggilan itu.“Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus. Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” kata Harli, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 di Antaranya dari Pasukan Elite Marinir

“Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,” ujarnya.

Setidaknya, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.

Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. "Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Kemendikbudristek melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. “Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelas dia.

Topik Menarik