Jaksa Agung Tepis Isu Mundur: Engga Ada, Itu Hak Presiden!
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin buka suara soal isu liar yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatannya di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Engga, Kapuspenkum sudah bilang, engga ada saya mundur,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Kejagung: Jabatan Jaksa Agung Prerogatif Presiden, Tak Ada Pensiun
Jaksa Agung menegaskan terkait keputusan penentuan jabatan merupakan kewenangan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
“Apapun itu, itu hak prerogatifnya presiden. Jadi, kalau saya mundur enggak ada,” jelas ST Burhanuddin.Sebagaimana diketahui, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan.
ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. Burhanuddin diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.
Baca juga: Jampidsus Ungkap Anak Buahnya Mau Pingsan Temukan Duit Hampir Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjukknya menjadi Jaksa Agung.










