Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel

Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel

Nasional | sindonews | Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:24
share

Komnas HAM turut memantau kasus pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran pada 22 Maret 2025 lalu. Berdasarkan pemantauan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Peristiwa kematian Juwita merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Terdakwa merencanakan dengan matang dengan mengatur mengenai mobilisasi hingga menyiapkan alibi," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Sabtu, (24/5/2025).

Uli menjelaskan, motif pembunuhan lantaran Jumran merasa terancam karena tidak bersedia untuk menikahi korban. Uli menyebut terdapat fakta mengenai pengakuan korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada rentang waktu Desember 2024-Januari 2025, serta hasil visum yang ditemukan dalam jenazah korban seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh.

"Jika unsur kekerasan seksual terbukti, maka terdakwa harus dijerat juga dengan Pasal dalam UU TPKS, sehingga keadilan dapat dijalankan secara menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap. Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.

Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.

Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.

“Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,” ujar Saji di Markas Pangkalan Angkatan Laut banjarmasin, Selasa, 8 April 2025.

Sebanyak 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut.

Topik Menarik