Latihan Bela Diri di Boyolali Berujung Maut, 2 Orang Ditangkap Polisi

Latihan Bela Diri di Boyolali Berujung Maut, 2 Orang Ditangkap Polisi

Nasional | inews | Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:27
share

BOYOLALI, iNews.id – Seorang remaja berinisial MPS (17), warga Dukuh Klimas, Desa Sendang, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tewas saat mengikuti latihan bela diri. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (22/5/2025) dini hari.  

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan saat berlatih di salah satu perguruan silat.  

Dia menjelaskan, dalam latihan tersebut, korban awalnya mendapat tendangan dari DW (18) dan diminta untuk berdiri kembali. 

Saat berdiri, kata dia korban menerima tendangan kedua dari SW (16), yang menyebabkan korban pingsan dan sesak napas. Korban kemudian tewas sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.  

Setelah menerima laporan, polisi lagsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti berupa seragam latihan silat serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban.  

"Kedua pelaku kini telah kami amankan," ujar Kapolres Boyolali, Jumat (23/5/2025).  

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.  

Dia mengingatkan seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan peserta latihan, terutama mereka yang masih di bawah umur.  

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, terutama terhadap anak-anak. Proses hukum kasus ini akan dituntaskan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," katanya. 

Topik Menarik