Aktivasi Taman Kota 24 Jam di Jakarta Harus Didukung
Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno tentang aktivasi Taman Kota 24 jam harus didukung. Kebijakan tersebut dinilai karena menjadi salah satu bentuk optimalisasi layanan kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad menuturkan, program aktivasi Taman Kota 24 Jam ini tidak hanya terkait launching untuk pembukaan akses Taman Ayodya, tetapi ditambah dengan empat taman lainnya.
“Saat ini aktivasi taman 24 jam sudah berlaku di Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu. Taman adalah ruang publik, sangat wajar bila dibuka 24 jam," ujar Syaiful, Selasa (20/5/2025).
Syaiful mengatakan, aktivasi taman 24 jam ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
"Realisasi semua yang tertuang dalam Ingub itu menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan Mas Pram dan Bang Doel untuk melaksanakan program kerja secara terukur sesuai timeline ditetapkan," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa berbagai masukan terkait aktivasi taman 24 jam harus bisa diterjemahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kerja nyata di lapangan, terutama dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung.
Dia menilai keberhasilan menghadirkan rasa aman dan nyaman ini tentu juga dapat menjadi tolok ukur kinerja jajaran terkait di Pemprov Jakarta. Dia mendorong diterapkannya one gate sistem di taman yang beroperasi 24 jam, sehingga, pengunjung taman dapat termonitor atau terdata dengan baik.
"Tentu dalam pelaksanaannya perlu ada pengawasan dan evaluasi secara berkala agar terus semakin menjadi lebih baik," imbuhnya.
Dia pun mengingatkan pentingnya sinergi lintas OPD untuk memastikan taman menjadi tempat yang aman dan nyaman meski di malam hari. Pasalnya, meski sarana dan prasarana seperti CCTV hingga penerangan sudah baik, keberadaan petugas tetap diperlukan.
Dua Motor Raib dalam Hitungan Detik, Aksi Pencurian di Klinik Hakim Medika Pandanwangi Terekam CCTV
"Jangan ada ego sektoral. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota harus bisa bersinergi dengan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi adanya gangguan kemananan dan ketertiban umum hingga potensi kepadatan lalu lintas atau parkir liar di kawasan taman,” jelasnya.
Syaiful mengusulkan agar OPD pengampu Jakpreneur dapat memfasilitasi mereka untuk bisa berjualan di taman-taman yang dibuka 24 jam, sebagai bagian dari upaya mengatasi pengangguran dan meningkatkan perekonomian.
“Taman-taman ini tentu juga bisa menjadi destinasi wisata kuliner menarik di malam hari yang memberikan dampak positif,” pungkasnya.