Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru

Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru

Nasional | sindonews | Kamis, 15 Mei 2025 - 19:50
share

Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Herry Hermanus Horo menyampaikan bahwa pengamanan TNI di lingkungan Kejaksaan bukan barang baru. Sejak 2023, Kejaksaan dan TNI telah membangun kerja sama yang diperkuat oleh nota kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Salah satu poin dari delapan poin nota kesepemahaman antara TNI dan Kejaksaan itu adalah membahas soal penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Keberadaan dan pengamanan TNI di Kejaksaan itu bukan barang baru, selain adanya nota kesepemahaman antara Kejaksaan dan TNI, di Kejaksaan juga ada Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) dan Jampidmil merupakan jenderal bintang 3, jadi wajar ada pengamanan,” ujar Herry dalam acara Talkshow Sound of Justice dengan tema "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

Berikut delapan poin kesepemahaman Kejaksaan dan TNI yang telah disepakati:

1. Pendidikan dan pelatihan;

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;

6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;

8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Dari poin-poin yang disepakati, keberadaan TNI adalah untuk memperkuat koneksitas antara Kejaksaan dan TNI terkait persoalan hukum yang terkait dengan TNI. “Selain pengamanan, keberadaan TNI adalah upaya memperkuat koneksitas Kejaksaan untuk menangani perkara di militer,” pungkas Herry.

Topik Menarik