Brimob Konvoi di Kejagung Usai Densus 88 Terciduk Kuntit Jampidsus, Polri : Itu Patroli Biasa

Brimob Konvoi di Kejagung Usai Densus 88 Terciduk Kuntit Jampidsus, Polri : Itu Patroli Biasa

Nasional | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 18:34
share

JAKARTA - Konvoi kendaraan Brimob Polri muncul di sekitar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah anggota Densus 88 Antiteror ketahuan memata-matai atau menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Mulanya Febrie Ardiansyah berada di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Ahad 19 Mei 2024. Lalu ada dua anggota Densus 88 Antiteror diduga menguntitnya. Polisi Militer yang mengawal Febri akhirnya berhasil menangkap seorang anggota Densus atas nama Bripda Iqbal Mustofa lalu dibawa ke Kejagung.

Setelah kejadian itu, muncul konvoi kendaraan Brimob di sekitar Kejagung yang diduga terkait ditangkapnya anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap, konvoi yang dilakukan sejumlah kendaraan Brimob Polri di Gedung Kejagung usai penguntitan Jampidsus, merupakan patroli yang biasa dilakukan.

"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli," kata Sandi saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2025).

Sandi menilai, sejumlah persepsi muncul karena patroli rutin itu dilakukan setelah adanya momen penangkapan anggota Densus 88 yang melakukan penguntitan Jampidsus Febri.

"Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa. Kadang kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda," katanya.

"Namun perlu kita ketahui bersama memang tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli. Apakah itu patroli gabungan atau patroli sendiri-sendiri atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas dan sebagainya," sambungnya.

Berbeda dengan Polri, Kejagung sebelumnya telah membenarkan bahwa ada konvoi kendaraan Brimob, dan masih satu rangkaian dengan kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu 29 Mei 2024.

Topik Menarik