Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun

Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun

Nasional | okezone | Rabu, 29 Mei 2024 - 23:26
share

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD turut mengomentari siap revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan.

Mahfud menilai, jika revisi Undang-undang MK dilakukan, maka akan berdampak pada masa jabatan hakim MK, Anwar Usman.

"Sekarang Pak Anwar Usman itu mendapat tambahan masa jabatan 11 bulan (sekitar) satu tahun, seharusnya dia itu kalau 15 tahun sudah habis pada akhir 2025, tapi dia akan habis nanti 2026," kata Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/5/2025).

Padahal, kata Mahfud, tendensi-tendensi seperti itu merupakan alasan dirinya menolak revisi UU MK ketika menjadi Menkopolhukam periode 2019-2024.

"Sebab, saat itu diusulkan perubahan dalam aturan peralihan di Pasal 87 yang membuat hakim yang sudah 5 tahun ke atas tapi belum 10 tahun dimintakan persetujuan ke lembaga pengusungnya," katanya.

Saat itu, Mahfud mengungkapkan, istilah resmi yang dipakai dalam revisi UU MK 'dimintakan konfirmasi' dan istilah yang dipakai dalam revisi UU MK yang disetujui Pemeirntah dna DPR RI yaitu dimintakan persetujuan.

Ia merasa, keberadaan aturan peralihan itu nantinya mengancam orang-orang yang akan bertugas sampai 10 tahun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menjelaskan, kondisi sebaliknya akan dialami hakim-hakim yang masa tugasnya sudah 10 tahun. Padahal, kata Mahfud, sebelumnya mereka yang sudah lebih dari 10 tahun akan melaksanakan tugas sampai batas 15 tahun, sepanjang tidak lebih 70 tahun usia pensiun.

"Sekarang berubah, yang sekarang ini yang baru disetujui baru ini, berarti tidak ditandatangani waktu itu. Isinya itu sekarang bagi mereka hakim konstitusi yang sudah bekerja 10 tahun lebih, maka dia dinyatakan berhenti atau berakhir masa tugasnya pada saat usia 70 tahun," ujar Mahfud.

Topik Menarik