Kronologi Lengkap Kasus Menantu Mertua yang Viral Berzina di Serang Kini Keduanya Masuk Penjara

Kronologi Lengkap Kasus Menantu Mertua yang Viral Berzina di Serang Kini Keduanya Masuk Penjara

Nasional | okezone | Jum'at, 24 Mei 2024 - 07:56
share

JAKARTA - Kronologi lengkap kasus menantu mertua yang viral berzina di Serang kini keduanya masuk penjara. Adapun Mahkamah Agung (MA), keduanya telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Ketua Riyanti Desiwati, dan Hakim Anggota Ali Murdiat, Hakim Anggota Dessy Darmayanti sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Beberapa warganet ingin tahu kronologi lengkap kasus menantu mertua yang viral berzina di Serang kini keduanya masuk penjara diawali dari laporan dari istri sahnya yakni berinisial Norma Risma.

Sang istri sebetulnya sudah curiga jika suaminya mempunyai hubungan khusus dengan ibu kandungnya.

Saat itu, dia masih berpikir positif, bahwa pria yang dicintainya tersebut tidak mungkin melakukan hal senekat itu dengan ibunya.

Hingga dia sering membaca isi chatting antara ibu dan calon suaminya tersebut. Seolah tak peduli, dia lantas memantapkan pilihannya untuk tetap menikah dengan pria idamannya itu.

Setahun hidup berumah tangga, kecurigaan NR terus tumbuh. Apalagi, sejumlah kabar angin dari tetangga seolah memberi isyarat bahwa ada yang spesial antara suami dan ibu kandungnya.

Kronologi terungkapnya menantu selingkuh dengan ibu mertua itu terjadi pada 16 November 2022. Saat itu suami Norma digerebek oleh warga tengah berhubungan badan dengan ibunya. Saat kejadian, sang istri sedang bekerja sehingga tidak ada di rumah.Kemudian si pria yang kaget langsung kabur ke kamar mandi. Sementara ibu mertuanya lunglai saat digerebek warga. Akhirnya, Norma pun langsung membuat laporan ke Polisi terkait perselingkuhan suaminya dengan ibunya.

Topik Menarik