Berkas Gugatan PDIP ke KPU Terkait Pencalonan Gibran Lengkap, Sidang Perdana 2 Mei

Berkas Gugatan PDIP ke KPU Terkait Pencalonan Gibran Lengkap, Sidang Perdana 2 Mei

Nasional | okezone | Rabu, 24 April 2024 - 18:40
share

JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024 mendatang.

“Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.

“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di MK,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” urainya.

Sementara itu, untuk daftar majelis hakim, ia menyebutkan akan diinformasikan lebih lanjut pada pekan depan.

Sebagai informasi, Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4).

Topik Menarik