Pasca Putusan MK, Mahfud MD Tegaskan Komitmen Menjaga Negara dan Tegakkan Hukum

Pasca Putusan MK, Mahfud MD Tegaskan Komitmen Menjaga Negara dan Tegakkan Hukum

Nasional | okezone | Selasa, 23 April 2024 - 06:27
share

JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD turut merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meski permohonannya ditolak, ia mengajak komitmen seluruh pihak dalam menjaga penegakan hukum di Tanah Air.

“Mari tegakkan hukum dengan baik, karena kalau hukum tidak baik kan semakin hancur, kalau orang bekerja tanpa hukum itu nanti akan saling memangsa dan negara nanti jadi berubah kalau tidak pakai aturan," kata Mahfud saat ditemui di Posko Relawan Mahfud MD di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/04/2024).

Kendati demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap berkomitmen menegakan hukum. Ia pun menyatakan akan menjadi contoh menjaga penegakan hukum.

"Oleh sebab itu komitmen kita mari tegakkan hukum dan saya akan memberi contoh. Pada hari ini saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum kita,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya dan mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu menjaga negara ini.

“Mari terus berjuang sesuai dengan porsi dan peluang yang tersedia, silahkan. Tujuannya menjaga negara ini, agar negara ini berjalan baik rakyat tidak sengsara apalagi situasi sekarang tidak mudah," kata Mahfud.

"Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada para pendukung maupun juga yang tidak mendukung. Semuanya, kita sebagai rakyat, mari kita bersatu jaga negara ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Topik Menarik