Menteri PANRB Setujui 26.319 Formasi CPNS dan PPPK Kementerian PUPR

Menteri PANRB Setujui 26.319 Formasi CPNS dan PPPK Kementerian PUPR

Nasional | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 07:18
share

JAKARTA Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui atas 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.

Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024, kata Anas dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Anas mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

Anas mengungkapkan penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sejumlah 26.319 terdiri dari 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis. Diharapkan, jumlah kebutuhan ini dapat memenuhi SDM kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.

Selain itu, kata Anas, pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Dimana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia. Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR, kata Anas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.

Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR, kata Basuki.

Topik Menarik