Besok, MK Akan Panggil Semua Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres 2024

Besok, MK Akan Panggil Semua Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres 2024

Nasional | okezone | Kamis, 18 April 2024 - 18:20
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres sebelum pembacaan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan tersebut akan dikirim hari ini untuk pemanggilan yang harus dihadiri semua pihak pada Jumat 19 April 2024 besok.

"Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).

Surat tersebut, akan dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu.

"Menggunakan email atau secara digital lah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.

Sebelumnya, MK akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres tiga hari sebelum pembacaan putusan pada 22 April 2024 mendatang, yakni pada Jumat 19 April 2024.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan hal tersebut dilakukan seusai dengan hukim acara yang berlaku. Sehingga para pihak harus dipanggil sebelum putusan.

"Iya (dipanggil MK) kan persidangan itu kan, sesuai hukum acara, para pihak harus dipanggil. Ga bisa MK tiba-tiba besok sidang ya. Ga bisa. Hukum acaranya tiga hari kerja, para pihak itu harus dipanggil dulu," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu 17 April 2024.

Topik Menarik