3 Fakta Kelakuan Bejat Sopir Travel di Manggarai, Perkosa Penumpang dalam Perjalanan
MANGGARAI - Seorang sopir travel trayek Borong-Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkosa anak di bawah umur, FF (15).
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban Merupakan Penumpang
Korban adalah seorang penumpang travel tujuan Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia menumpangi mobil pelaku berinisial G mulai dari Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, kasus tersebut sementara ditangani pihak Satreskrim.
"Laporan ditangani Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Manggarai)," ungkap Budiarsa, Rabu (10/4/2024).
2. Korban Tidak Diturunkan di Lokasi Tujuan
Menurut laporan korban, terduga pelaku diketahui merupakan warga Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Ipda Budiarsa menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat korban menumpangi mobil pelaku dari Borong menuju Ruteng pada Jumat 5 April 2024.