Hari Ini, MK Gelar RPH Perdana Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hari Ini, MK Gelar RPH Perdana Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Nasional | okezone | Sabtu, 6 April 2024 - 07:16
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan agenda terakhir memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mereka akan lebih banyak mengupas soal bansos, Jumat (5/4/2024).

Setelah proses sidang sengketa pilpres yang panjang itu, sampailah pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan dimulai hari ini, Sabtu (6/4/2024).

"Karena besok udah masuk mulai (RPH) masuk. Terus-menerus itu," kata Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Enny memastikan, para hakim konstitusi telah selesai memeriksakan sejumlah saksi dari semua kubu yang masuk dalam sidang PHPU tersebut, karena memang keterangan yang diterima sudah dirasa cukup.

Topik Menarik