Hakim MK Tergelitik dan Takut Dengar Keterangan Ahli Prabowo-Gibran Soal Kewenangan MK

Hakim MK Tergelitik dan Takut Dengar Keterangan Ahli Prabowo-Gibran Soal Kewenangan MK

Nasional | okezone | Kamis, 4 April 2024 - 15:14
share

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengaku tergelitik atas keterangan yang diberikan oleh Ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran bernama Aminuddin Ilmar. Arief merespon usai mendengar paparan Aminuddin soal kewenangan MK.

"Saya tergelitik dengan tulisan Prof Aminuddin yang mengatakan begini, di halaman dua, 'sebab kalau sampai hal tersebut dilakukan maka tindakan atau perbuatan yang dilakukan Mahkamah tentu saja bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan atau perbuatan yang melampaui kewenangan'. Dari sisi di sini itu masih halus," kata Arief, di Ruang Sidang MK, Kamis (4/4/2024).

Arief lantas menyinggung dengan pernyataan selanjutnya yang menyinggung konsep hukum administrasi pemerintahan. Arief kemudian membacakan ulang tulisan itu yang pada intinya tindakan hakim di luar kewenangannya bisa disebut penyalahgunaan wewenang dan tidak sesuai dengan kepastian hukum dan asas legalitas.

Arief kemudian mengatakan mengaku takut atas kalimat tersebut. Sebab menurutnya Arief, bagaimana mungkin dirinya menyalahgunakan wewenang terkait beda pandangan.

"Jadi, saya tergelitik ini. Yang sebagaimana awal saya sampaikan kemudian ada ini. Lha, saya kemudian menjadi takut, ini saya sebagai hakim konstitusi lho kok saya menyalahgunakan kewenangan kalau saya bergeser dari kutub yang sini ke sini," kata Arief.

Terkait hal ini, Aminuddin pun langsung merespon. Ia pun mengamini kewenangan Mahkamah Konstitusi itu memang dibatasai pada hasil perolehan suara.

"Sepanjang yang dikaitkan dengan apa yang menjadi kepentingan perselisihan hasil sebenarnya tidak menjadi masalah, seperti yang saya katakan tadi bahwa manakala misalnya Mahkamah menemukan ada hal dari hasil perolehan suara, ya, tetap kaitannya dengan perselisihan," kata Aminuddin.

Topik Menarik