Sah! Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS Penyuluh Agama

Sah! Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS Penyuluh Agama

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 21:55
share

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati para lulusan Mahad Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. Tahun ini, ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.

Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Anas dalam keterangannya Selasa (2/4/2024).

Selama ini, lanjut Anas, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai tahun ini, lulusan Mahad Aly bisa mengikutinya.

Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka, kata Anas.

Dikesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren

Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyasyikh dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Yaqut.

Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Mahad Aly," kata Menag.

Mahad Aly sendiri merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Para peserta didiknya kerap disebut sebagai mahasantri. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Di Indonesia saat ini terdapat sedikitnya 78 Mahad Aly yang tersebar di berbagai ponpes.

Topik Menarik