Diajukan TPN Ganjar-Mahfud Jadi Saksi MK, Kapolri: Jika Diundang Dengan Senang Hati Hadir

Diajukan TPN Ganjar-Mahfud Jadi Saksi MK, Kapolri: Jika Diundang Dengan Senang Hati Hadir

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 19:54
share

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap dugaan intimidasi dan kriminalisasi.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Topik Menarik