Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Kedubes Iran di Damaskus :Ini Pelanggaran Hukum Internasional!

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Kedubes Iran di Damaskus :Ini Pelanggaran Hukum Internasional!

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 17:32
share

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah, pada Senin 1 April 2024. Serangan udara itu menewaskan 7 penasihat militer Iran, salah satunya komandan Pasukan Quds, Mohammad Reza Zahedi.

Pernyataan kecaman Indonesia disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun media sosial resminya @Kemlu_RI.

"Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,"dikutip dalam akun X atau Twitter @Kemlu_RI, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya serangan tersebut merupakan pelanggaran hukum Internasional dan piagam Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Bahkan aksi tersebut juga dapat meningkatkan eskalasi konflik dan menghapus perdamaian di kawasan.

"Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan,"tuturnya.

Topik Menarik