Ketika Ketua MK Menahan Tawa saat Dengarkan Saksi Fakta

Ketika Ketua MK Menahan Tawa saat Dengarkan Saksi Fakta

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 16:37
share

JAKARTA - Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) permohonan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung cair, Selasa (2/4/2024) siang.

Pasalnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo nyaris terbahak oleh kesaksian saksi fakta yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Momen itu terjadi oleh seorang warga Kampung Cikaso RT 03 RW02 Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Memed Alijaya memberikan kesaksian adanya aparatur desa yang mendeklarasikan dukungan terhadal Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Ada aparat yang dipimpin camat, yel-yelan memakai baju Prabowo-Gibran di malam hari, waktunya jam 21.00 WIB, tempatnya di (kediaman) Ketua RW yang memimpin (deklarasi) Pak Camat, yang (memimpin) baris kepala desa dan perangkat desa, sekretariat PPS," ujar Memed saat memberikan keterangan.

Hakim Suhartoyo pun menanyakan detil kegiatan tersebut kepada Memed. Tak diduga, Memed pun langsung meminta izin untuk berdiri guma mempraktikan kegiatan tersebut.

"Mohon maaf saya praktikan ya, sebentar saya berdiri ya. Kan orang berbaris semua, di depan rumah Pak Ketua RT, Pak Camat di depan, di sini (belakang) kepala desa, yang di sini (samping) tokoh masyarakat," tutur Memed.

"Itu yang mimpin yel-yelnya itu orang sekretariat PPS. 'Kami relawan siap memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran,' siap katanya semua begitu," imbuh Memed sambil menirukan percakapan.

Memed berkata, kegiatan itu berlangsung selama dua hari. Di hari kedua, ia berinisiatif untuk melaporkan kegiatan itu ke Panitia Pengawas (Panwas).

"Waktu saya lapor, saya foto itunya (kegiatannya), termasuk videonya itu ada, saya sudah serahkan ke tim hukum saya," ucap Memed.

Topik Menarik