Pimpinan KPK Pastikan Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Sudah Kembali ke Kejagung

Pimpinan KPK Pastikan Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Sudah Kembali ke Kejagung

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 14:28
share

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan bahwa oknum Jaksa yang diduga memeras saksi sebanyak Rp3 miliar sudah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang bersangkutan kan sebenarnya sudah ada surat pengembalian karena sudah lebih dari sepuluh tahun. Sekarang sudah di Kejaksaan, kata pria yang kerap disapa Alex itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan, pengembalian itu tidak ada kaitannya dengan dugaan perkara tersebut. Ia menuturkan, pengembalian itu sudah dilakukan Maret lalu.

Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya. Kan engga menghalangi juga, sekalipun yang bersangkutan sudah ditugaskan kembali di instansi asalnya, ketika KPK nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi kan enggak ada persoalan juga. Cuma hanya memang perlu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, ungkapnya.

Mungkin sebulan terakhir apa, SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama kok, jelas dia.

Topik Menarik