Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sentil Yusril soal Statment Putusan 90

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sentil Yusril soal Statment Putusan 90

Nasional | okezone | Selasa, 2 April 2024 - 09:35
share

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyentil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK , Selasa (2/4/2024).

Luthfi mengungkapkan, jika Yusril pernah berbicara di media massa jika putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres itu merupakan putusan yang cacat hukum, bahkan mengandung penyelundupan hukum.

"Sebab itu saudara Yusril mengatakan andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya. Saya mohon tanggapan dari saudara," kata Luthfi di tengah persidangan PHPU.

Setelah itu, Yusril pun langsung mengklarifikasi ucapan dirinya yang diulang Lutfhi dalam persidangan sengketa pilpres tersebut. Yang mana, kata Yusril, perkataannya yang 'Andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia' adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini' itu baru logis.

"Jadi yang saya ucapkan adalah andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik, bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan 90 itu jelas sekali," ucap Yusril.

Topik Menarik