KPU Beberkan Data PHPU 2019 dengan 2024, Permohonan Turun 15,59

KPU Beberkan Data PHPU 2019 dengan 2024, Permohonan Turun 15,59

Nasional | okezone | Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:35
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis perbandingan statistik data Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 dan 2024.

Dari data yang diterima MNC Portal Indonesia, yang dirangkum Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, di tahun 2019 permohonan PHPU yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 340 gugatan yang terdiri dari 1 permohonan sengeketa pilpres, 329 permohonan sengkete DPR/DPRD, dan 10 permohonan sengketa pemilu DPR RI.

"Permohonan sengketa didaftarkan 360, permohonan diregister 261, permohonan yang lanjut pemeriksaan pembuktian 122, permohonan gugur 33, permohonan ditarik 10, permohonan tidak dapat diterima 99, permohonan ditolak 107, permohonan dikabulkan 12," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, M. Afifuddin, Jumat (29/3/2024).

Sementara itu, di tahun 2024 permohonan yang diterima MK dalam PHPU sebanyak 287 permohonan, dengan 2 permohonan pilpres, 273 permohonan DPR/DPRD, dan 12 permohonan DPD.

"Permohonan sengketa hasil pemilu (PHPU) yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dg permohonan sengketa PHPU Pemilu 2019, yaitu 340 dan 287 permohonan pada Pemilu 2024, atau setara sekitar 84,41 persen, alias mengalami penurunan permohonan sengketa PHPU di MK sekitar 15,59 persen," pungkasnya.

Topik Menarik