KPK Selidiki Dugaan Oknum Jaksanya yang Lakukan Pemerasan hingga Rp3 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Oknum Jaksanya yang Lakukan Pemerasan hingga Rp3 Miliar

Nasional | okezone | Jum'at, 29 Maret 2024 - 23:12
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa KPK kepada saksi, dari informasi yang dihimpun pemerasan tersebut bernilai Rp3 miliar.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas (dewan pengawas) KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).

Ali meminta merasa pihaknya harus tetap menghormati proses yang sedang berlangsung, baik di Dewas maupun dari kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya.

"Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ucap Ali.

"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dr informasi tersebut," tambah dia.

Ali mengimbau, afar masyarakat tetap waspada kepada pihak yang mengaku sebagai KPK dan menjanjikan sesuatu terkait perkara yang ditangani KPK.

"Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeras saksi yang nilainya mencapai Rp3 miliar.

Topik Menarik