2 Tersangka TPPO Program Magang ke Jerman Jadi DPO

2 Tersangka TPPO Program Magang ke Jerman Jadi DPO

Nasional | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29
share

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan red notice untuk dua tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO berkedok program magang yang saat ini masih berada di Jerman.

Djuhandani menegaskan, penyidik telah melakukan panggilan kedua, namun mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut.

"Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami. Dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Diketahui, kedua tersangka menetap di Jerman, namun masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kebetulan yang bersangkutan sedang berada di Jerman sejak pra peristiwa itu dia di Jerman, dua-duanya suaminya Warga Negara Jerman tapi dia masih warga negara Indonesia," katanya.

Adapun dua tersangka itu adalah ER alias EW (perempuan), 39 tahun; dan A alias AE (perempuan), 37 tahun. Mereka berafiliasi dengan PT. SHB dan PT CVGEN.

Topik Menarik