Soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada, Menko PMK: Kurang Bijak

Soal Usulan KPK Larang Salurkan Bansos Jelang Pilkada, Menko PMK: Kurang Bijak

Nasional | okezone | Selasa, 26 Maret 2024 - 19:15
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada kurang bijak.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ungkap Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Muhadjir pun menyarankan agar penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan. Selain itu, pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat.

"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," kata Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos. Pasalnya, dia mengatakan sudah ada regulasi yang mengaturnya.

"Jadi untuk bansos itu, semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya. Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada," ujar Muhadjir.

Topik Menarik