Perindo Nilai Putusan PHPU Krusial Bagi Kepercayaan Masyarakat: MK Jangan Mau Diintimidasi

Perindo Nilai Putusan PHPU Krusial Bagi Kepercayaan Masyarakat: MK Jangan Mau Diintimidasi

Nasional | okezone | Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:39
share

JAKARTA - Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan titik krusial. Putusan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat kepada MK.

Sektetaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pasca putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu belakangan melenggangkan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pemilu.

"Inilah masa-masa yang krusial bagi MK, karena MK dengan adanya keputusan 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dan menjadi wapres yang telah diputuskan MK, MM sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan dan itu dalam titik nadir yang terendah," ungkap Rofiq, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq pun meminta agar Hakim Konstitusi untuk mengabaikan seluruh tekanan dan intimidasi yang datang yang berpengaruh pada putusan PHPU itu nanti. MK pun diharapkan dapat membuka mata dan telinga demi kepentingan masyarakat.

"Mengabaikan seluruh tekanan, seluruh intimidasi, bergerak dengan penuh keadilan dan kejujuran sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," kata dia.

Dirinya kemudian menyebut bahwa putusan ini menjadi satu-satunya institusi itu untuk mengembalikan kepercayaan publik. MK pun ditegaskan agar berperan sebagai selayaknya gerbang penjaga terakhir dari konstitusi di Indonesia.

"Sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," tandasnya.

Topik Menarik