Nihil Paman Gibran, Ini 3 Ketua Panel Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Nihil Paman Gibran, Ini 3 Ketua Panel Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Nasional | okezone | Rabu, 20 Maret 2024 - 17:49
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan tiga hakim untuk memimpin sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Ketiganya akan menjadi ketua di tiga panel hakim yang memimpin penyelesaian sengketa pemilu legislatif.

Dari tiga hakim yang ditetapkan sebagai ketua panel, tak ada nama Anwar Usman, mantan Ketua MK yang juga paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya (Arief Hidayat) menjadi Ketua Panel III," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Fajar menjelaskan, hakim di semua panel terdiri atas tiga gakim konstitusi, yang sudah disusun setelah diajukan ke pemerintah.

"Majelis Hakim di semua Panel akan terdiri atas 3 Hakim Konstitusi yang biasanya disusun dengan komposisi Hakim Konstitusi yang diajukan lembaga DPR, Presiden, dan MA," kata Fajar.

Namun, Fajar sendiri belum mengungkapkan secara rinci formasi lengkap para hakim yang ada di setiap panel sengketa PHPU 2024.

Topik Menarik