Ketua MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg

Ketua MK Lantik Gugus Tugas Sengketa Pilpres dan Pileg

Nasional | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 17:20
share

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik dan memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif di Halaman Gedung II MK, Selasa (19/3).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi nomor 141 tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam rangka dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

Suhartoyo pun memimpin pembacaan sumpah Gugus Tugas perselisihan hasil Pilpres dan Pileg tersebut.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma Bhakti saya kepada bangsa dan negara

Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Topik Menarik