Menko Polhukam Sebut KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok

Menko Polhukam Sebut KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Besok

Nasional | sindonews | Selasa, 19 Maret 2024 - 14:49
share

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan rencana tahapan Pemilu 2024.

"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret. Sekarang tanggal 19, berarti besok. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Hingga Senin 18 Maret 2024, KPU telah mengesahkan suara dari 34 provinsi. Rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara hari ini, karena masih ada empat provinsi yang rapat pleno rekapitulasinya belum diselesaikan.

Menurut Hadi, KPU bakal mengupayakan agar penghitungan suara diselesaikan hari ini, sehingga pengumuman tetap pada 20 Maret.

"KPU terus berupaya untuk tepat waktu tanggal 20. Tentunya upaya-upaya untuk menghadapi kendala-kendala itu KPU sudah memiliki cara. Kita doakan saja semua lancar tanggal 20, tepat waktu, diumumkan hasil pemungutan suara Pemilu 2024," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI bakal melanjutkan rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara hari ini. Adapun masih terdapat empat provinsi yang rapat pleno rekapitulasinya belum diselesaikan.

"Jadi teman-teman, hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata Komisioner KPU August Mellaz, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan KPU Jawa Barat dan Maluku telah tiba di Jakarta. Rencananya, rapat pleno ini akan dimulai dari dua provinsi tersebut.

"Yang jelas dua provinsi hari ini, Jawa Barat sudah di Jakarta, sudah di KPU, tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalan dari bandara ke Kantor KPU," ungkapnya.

Sementara dua provinsi lainnya, Provinsi Papua dan Papua Pegunungan diagendakan dilakukan pada malam hari ini. Menurutnya, dua provinsi ini masih belum berada di Jakarta.

"Nah kita usahakan juga, kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta. Nah ini update perkembangannya," jelas dia.

Selanjutnya, jika rekapitulasi telah selesai maka KPU akan langsung melanjutkan agenda ke penetapan hasil Pemilu 2024. "Nah misalnya nanti kalau proses rekapitulasi nasional untuk hasil pemilu provinsi selesai maka kita akan masuk ke step berikutnya terkait penetapan," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga Senin (18/3/2024) KPU telah mensahkan suara dari 34 provinsi. Adapun KPU mempunyai batas hingga 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan empat provinsi tersisa.

Topik Menarik