Dalami Kasus Proyek Bandung Smart City, 4 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Dalami Kasus Proyek Bandung Smart City, 4 Anggota DPRD Diperiksa KPK

Nasional | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 10:27
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa empat anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City, Senin (18/3/2024).

Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Dikabarkan, mereka merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut bersama Ema Rusmana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, keempatnya digali soal dugaan adanya titipan paket.

Dugaan titipan paket pekerjaan tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Topik Menarik