Soal Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Tetap Jadi Misteri

Soal Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Tetap Jadi Misteri

Nasional | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 08:00
share

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengaku, dirinya masih tak mengetahui pengusul klasul Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden di RUU DKJ. Menurutnya, pengusul itu masih menjadi misteri.

Pernyataan itu dilontarkan Supratman usai memimpin rapat pleno pengambilan kelutusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.

Seusai rapat, Supratman mengatakan, seluruh pertanyaan dan pandangan fraksi terkait RUU DKJ telah terjawab. Hanya saja, ia menilai, ada satu pertanyaan yang masih menjadi misteri pengusul klasul Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden.

"Mungkin Pak Awiek (Wakil Ketua Baleg DPR) nanti yang bisa menjelaskan adalah siapa yang mengusulkan penunjukkan Gubernur DKJ? Karena dari semua pandangan fraksi tadi, tidak ada satupun fraksi yang mempertahankan usulan itu," kata Supratman dengan nada sambil berkelakar.

Kendati tak ada satu pun fraksi yang mempertahankan klausul Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden, Supratman menilai, usulan itu masih menjadi misteri. Apalagi, ia juga mengaku tak tahh pengusul klausul tersebut.

"Ini akan tetap menjadi misteri, saya tidak tahu kalau Pak Awiek bisa menjelaskannya ya," kata Supratman.

Sekadar informasi, usulan klausul Gubernur DKJ dipilih oleh Presiden termuat dalam Pasal 10 Ayat (2) RUU DKJ. Klausul ini dihapus setelah ada kesepakatan Baleg DPR RI bersama Pemerintah.

Topik Menarik