Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil DPR RI, Ini Hasilnya

Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil DPR RI, Ini Hasilnya

Nasional | okezone | Selasa, 19 Maret 2024 - 04:01
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa (19/3/2024) dini hari ini. Dengan demikian, sebanyak 70 dari 84 daerah pemilihan (Dapil) yang telah disahkan KPU RI proses penghitungan suaranya.

Berdasarkan penghitungan suara dari 70 Dapil itu, tercatat jumlah suara sah yang masuk sebanyak 121.960.404 suara. Dari jumlah suara sah tersebut, terlihat PDIP mendapat suara terbanyak yakni 21.900.795 suara (17,96).

Suara terbanyak kedua di tempati oleh Partai Golkar dengan perolehan 18.737.353 suara (15,36). Disusul, Partai Gerindra dengan perolehan 15.625.318 suara (12,81).

Suara terbanyak keempat, di tempati PKB dengan perolehan 13.125.210 suara (10,76). Disusul, Partai Nasdem dengan perolehan 12.297.755 suara (10,08).

Sedangkan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sejauh ini juga diprediksi lolos parlemen lantaran suara yang diperoleh di atas 4 persen.

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik petahana, sampai rekapitulasi suara berjenjang di 70 Dapil ini, baru memperoleh 4.643.856 suara (3,81). Dengan persentase ini, partai berlambang Ka'bah masih membutuhkan suara di sisa Dapil yang belum dilakukan rekapitulasi agar bisa mencapai ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.

Sedangkan, partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai parpol yang sempat mencuri perhatian karena diprediksi akan lolos ke Senayan, nyatanya belum mampu untuk melampaui ambang batas parlemen.

Pasalnya, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanya memperoleh suara sah nasional sebesar 3.376.512 suara atau dengan persentase 2,77 persen.

Dengan demikian, hingga Selasa (19/3/2024) Dini hari ini, tercatat masih ada 14 Dapil dari empat Provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi berjenjang tingkat nasional. Dengan rincian sebagai berikut; Papua (1 dapil), Papua pegunungan (1 dapil), Maluku (1 dapil) dan Jawa barat (11 dapil).

Topik Menarik