Periksa Yana Mulyana, KPK Usut Pengaturan dan Besaran <i>Fee</i> Berbagai Proyek di Pemkot Bandung

Periksa Yana Mulyana, KPK Usut Pengaturan dan Besaran Fee Berbagai Proyek di Pemkot Bandung

Nasional | okezone | Senin, 18 Maret 2024 - 16:31
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Lapas Sukamiskin terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan layanan internet dalam proyek Bandung Smart City, Jumat (18/3/2024).

Di tempat yang sama, tim penyidik komisi antirasuah juga memeriksa mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal. Diketahui, keduanya mendekam di Lapas Sukamiskin karena terjerat kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, mereka diklarifikasi perihal pengaturan proyek di Kota Bandung.

"Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan diantaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek dilingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran 'fee/setoran uang' pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Hal serupa juga KPK konfirmasi ke tujuh saksi lain yang pemeriksannya di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat; PPTK PJU/PJL, Yadi Haryadi; dan Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia.

Kemudian, Kasi Sarana Prasarana, Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; dan pihak swasta, Wahyudi.

Topik Menarik