Komisi II DPR Sebut KPU Ajukan Penundaan Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Komisi II DPR Sebut KPU Ajukan Penundaan Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Nasional | sindonews | Rabu, 13 Maret 2024 - 20:23
share

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penundaan waktu rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR RI. Sedianya rapat itu diagendakan pada Kamis, 14 Maret 2024, besok.

Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional. Sementara, setiap harinya KPU harus menyelesaikan hingga larut malam.

"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Diundang Rapat dengan Komisi II DPR, KPU Bakal Beri Penjelasan Soal Pemilu 2024

Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.

"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.

Baca juga: KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Doli menyatakan rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya fokus pada satu materi tertentu saja. Namun, semua tahapannya pasti akan dibahas dalam rapat tersebut.

Untuk itu, Doli berharap rapat tersebut bisa dilakukan setelah proses rekapitulasi suara di tingkat nasional selesai dilaksanakan.

"Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu, maupun DKPP," ucapnya.

Topik Menarik