Kembangkan Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

Kembangkan Kasus Korupsi Bandung Smart City, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

Nasional | bandungraya.inews.id | Rabu, 13 Maret 2024 - 21:04
share

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan 4 anggota DPRD Kota Bandung dikabarkan menjadi tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penentapan Ema Sumarna dan keempat anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka baru ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu.

Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, ucap Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Ali mengatakan, bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung. Meski begitu, pihaknya belum mau membeberkan nama-nama para tersangka.

Pihaknya mememastikan, nama para tersangka akan diumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan.

Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima tersangka dalam kasus ini. Selain Ema Sumarna, ada juga anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Mereka adalah Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Topik Menarik