Rektor UP Bawa Bukti Bantahan Pelecehan Seksual ke Polda Metro, Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

Rektor UP Bawa Bukti Bantahan Pelecehan Seksual ke Polda Metro, Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

Nasional | okezone | Selasa, 5 Maret 2024 - 11:55
share

JAKARTA - Rekor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendrato (ETH) kembali menyambangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pelecehan seksual pegawainya.

ETH tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Faizal Hafied. ETH tak mau berkomentar ketika ditanya awak media sebelum diperiska.

Dia langsung menuju ruang pemeriksaan usai turun dari Alphard hitam. Namun, ETH sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

"Sama penasehat hukum saya ya (kalau mau bertanya)," ujar ETH singkat.

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, mengaku pihaknya membawa bukti untuk membantah laporan polisi tersebut. ETH dikatakan Faizal, juga berharap nama baiknya pulih usai dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual.

"Alhamdulillah kita siap kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa nengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala. Jadi mohon doa kepada rekan rekan sekalian," ucap Faizal.

"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya," imbuhnya.

Diberitakan sebelummya, ETH dilaporkan atas kasus pelecehan seksual terhadap dua pegawai kampusnya.

Laporan pertama diayangkan oleh wanita berinisial RZ (42). Laporan itu diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kemudian laporan kedua yakni dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Kini, dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk mempermudah penyidikan kasus itu.

Topik Menarik