Ini Alasan Komisi X DPR Tolak Keras Wacana Dana BOS Jadi Makan Siang Gratis

Ini Alasan Komisi X DPR Tolak Keras Wacana Dana BOS Jadi Makan Siang Gratis

Nasional | okezone | Selasa, 5 Maret 2024 - 06:32
share

JAKARTA - Wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, mendapat penolakan keras dari Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta negara taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” kata Abdul Fikri Faqih dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (4/2/2024).

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Oleh sebab itu, kata dia, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan, pakai anggaran lain,” ujarnya.

BACA JUGA:

Intip Menu di Simulasi Makan Siang Gratis, per Anak Rp15.000 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

"Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” tuturnya.

Topik Menarik