KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenkumham: Terobosan Positif!

KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenkumham: Terobosan Positif!

Nasional | okezone | Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:02
share

JAKARTA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dinilai sebagai terobosan yang positif.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengatakan, wacana KUA yang diproyeksikan sebagai tempat pencatatan maupun pelaksanaan pernikahan bagi semua agama diyakini sebagai upaya Kemenag mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga negara.

Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun pelaksanaan pernikahan tentu merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena selain mempermudah akses juga membuat KUA semakin inklusif dalam memberikan layanan kepada publik, ujar Dhahana, Sabtu (2/3/2024).

Namun demikian, rencana tersebut tentu memerlukan kajian yang komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi, hingga sosiologis.

Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri agama tersebut memerlukan kerja-kerja praktis yang tidak sederhana.

Dhahana mencontohkan dari aspek birokrasi misalnya, pencatatan pernikahan bagi masyarakat yang memeluk agama Kristen, katolik, budha, hindu, konghucu serta penghayat kepercayaan dilakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Lebih lanjut, Dhahana mengatakan, sejumlah regulasi yang mengatur mengenai pernikahan juga menjadi tantangan tersendiri bagi KUA bila akan direvitalisasi sebagai tempat atau pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Bilamana diperlukan untuk revisi sejumlah regulasi guna merevitalisasi KUA, kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog, kata Dhahana.

Topik Menarik