Warga Dilaporkan Mafia Tanah, RPA Perindo Bergerak Dampingi dan Pertahankan Taman Bermain Anak

Warga Dilaporkan Mafia Tanah, RPA Perindo Bergerak Dampingi dan Pertahankan Taman Bermain Anak

Nasional | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 18:38
share

JAKARTA- Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah ke Polres Metro Jakarta Barat. Sejumlah warga Jakarta Barat dilaporkan ke pihak kepoilisian oleh pihak diduga mafia tanah.

Tanah yang dipermasalahkan merupakan fasilitas umum, yakni Taman BTN di Komplek BTN RT 006 RW 003 Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Taman bermain anak itu sudah ada 20 tahun di tempat itu, tiba-tiba diklaim sepihak bahwa punya mereka dan kami tadi mempertanyakan hal ini kepada bagian penyidik dimana kasus ini sedang berjalan, kata Ketua RPA, Jeannie Latumahina di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (29/2/2024).

Jeannie menjelaskan, oknum mafia tanah tersebut langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dan pihak RPA dan warga bertemu dengan penyidik untuk bertanya tentang dasar pelaporan itu.

Yang kami persoalkan adalah kami berada di pihak masyarakat, di pihak anak-anak dan perempuan yang selama 20 tahun itu tempat dimana anak-anak itu bermain disitu,ujarnya.

Tiba-tiba itu diklaim oleh mereka tanpa dasar hukum yang jelas tentang kepemilikan tanah. Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas kenapa Polres Metro Jakarta Barat mengangkat masalah ini ke ranah hukum padahal disitu kan jelas-jelas punya Pemda. Tanah itu, taman itu punya pemda DKI,sambungnya.

Topik Menarik