Pro-Kontra Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo, Dahnil Anzar: Itu Biasa

Pro-Kontra Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo, Dahnil Anzar: Itu Biasa

Nasional | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 10:19
share

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak merespons santai perihal penyematan pangkat lebih tinggi dari Letnan Jenderal (Letjen) Purn menjadi Jenderal TNI Kehormatan (HOR) kepada Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tanda kehormatan yang menuai pro-kontra. Menurutnya itu hal biasa ada yang suka dan tidak suka.

"Ya tidak apa-apa. Ada yang suka dan ada yang tidak, itu hal biasa," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Amnesty Internasional mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Amnesty Internasional berpendapat, pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia (HAM).

Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air. "Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid saat dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2024.

Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil.

"Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," ungkap Usman.

Topik Menarik