GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

GIAD Dorong 30 Anggota DPR dari 4 Fraksi Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Nasional | sindonews | Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21
share

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR dari empat fraksi untuk memulai hak angket dugaan kecurangan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Adapun empat fraksi itu dari NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

Hal itu disampaikan dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket'. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera memulai hak angket.

Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Ray dalam siaran virtual laman YouTube Para Syndicate dikutip, Selasa (27/2/2024).

- Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni 2. Awang Faroeq Ishak3. Irma Suryani4. Martin Manurung5. Saan Mustopa 6. Taufik Basari.

- Fraksi PDI Perjuangan

7. Adian Napitupulu8. Arief Wibowo9. Dr. Junimart Girsang10. Djarot S. Hidayat 11. Eriko Sotarduga12. Harvey B. Malaihollo13. Irine Yusiana Roba Putri14. Krisdayanti15. Masinton Pasaribu 16. Putra Nababan17. Rieke Diah Pitaloka.

- Fraksi PKB

18.Arzeti Bilbina19. Daniel Johan 20. Faisal Reza 21. Nihayatul Wafiroh22. H. Syaiful Huda23. Ibnu Multazam24. Luluk Nur Hamidah25. Maman Imanul Haq 26. Yanuar Prihatin.

- Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati28. Hidayat Nur Wahid29. Mardani Ali Sera 30. M. Nasir Djamil.

"Dari 30 nama yang kami catat ada beberapa yang memang berangkat dari Komisi II yakni Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) dan Djarot S. Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), Awang Faroeq Ishak (NasDem)," ucapnya.

Ray menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk menekan tanda tangan terkait pengajuan hak angket. "Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (Nasdem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ray mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.

Topik Menarik