Ini Alasan Polisi Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP ke Polda Metro

Ini Alasan Polisi Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP ke Polda Metro

Nasional | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 06:02
share

JAKARTA - Polisi memberikan alasan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dilimpahkan Polda Metro Jaya. Kini penyidik Polda Metro Jaya mendalami dua kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Hedartno.

"Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (27/2/2024).

Periksa 8 Saksi Pelecehan Rektor UP, Begini Penjelasan Polda Metro

Ade tidak menjelaskan terkait kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Ade hanya mengungkapkan bahwa kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," sambung dia.

Diketahui sebelumnya, Ade membenarkan bahwa dua berkas kasus dugaan pelecehan ditamgani oleh Polda Metro Jaya. Dua orang korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.

Bareskrim Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro

RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ.

Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF memolisikan rektor pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri.

Topik Menarik