Hak Angket Pemilu 2024, Guru Besar Unpad: Kami Ingin DPR Ikut Bersuara

Hak Angket Pemilu 2024, Guru Besar Unpad: Kami Ingin DPR Ikut Bersuara

Nasional | okezone | Senin, 26 Februari 2024 - 14:24
share

SUMEDANG - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Susi Dwi Harijanti buka suara terkait dorongan kepada DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Susi, anggota DPR lebih memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dinilai penting dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut, dalam hal ini terkait dugaan kecurangan pemilu.

"Kami hanya ingin DPR ikut bersuara, bukan hanya kami saja. Kami hanya punya voice, tapi kami tidak punya power, anda punya power karena sudah duduk di kursi DPR," ujar Susi seusai Kuliah Umum Perdana Departemen Hukum Tata Negara Unpad bertajuk "Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi?" di Auditorium Tommy Koh Fakultas Hukum (FH) Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/2/2024).

Sebagai pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, kata Susi, pihaknya meminta DPR untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

"Kami yang memilih anda, kami memberikan mandat untuk memberikan pengawasan terhadap eksekutif, presiden dan jajarannya, hak angket itu kan hak eksekutif. Nah jadi ini sekarang waktunya anda untuk berperan karena anda punya fungsi pengawasan, jadi anda harus melakukan penyelidikan," tuturnya.

Topik Menarik