Ganjar Pranowo Nilai Anwar Usman Sulit Jadi Hakim Kasus Pelanggaran Pemilu

Ganjar Pranowo Nilai Anwar Usman Sulit Jadi Hakim Kasus Pelanggaran Pemilu

Nasional | okezone | Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:30
share

JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menegaskan bahwa Anwar Usmanntidak akan bisa mengadili dalam gugatan pelanggaran pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menegaskan hal itu tidak dapat terjadi jelas karena adanya konflik of interes.

"(Anwar Usman) tidak bisa mengadili. Karena sudah ada konflik of interes. Hari ini sudah dan itu insyaallah masih aman," kata Ganjar dalam reflesi pemilu 2024 antar benua, Sabtu (114/1/2024).

Lebih lanjut Ganjar menilai sulit seharusnya jika Anwar Usman ingin kembali menjadi Ketua MK. Hal itu karena saat ini Ketua MK telah terpilih dengan hasil keputusan internal MK.

"Untuk menjadi ketua rasanya butuh proses yang panjang karena ketua sudah terpiluh dan pemilihan ketua MK itu tidak berdasarkan keputisan dari luar tapi itu keputusan dalam internal sudah dipilih dan sudah diputuskan," jelasnya.

Ganjar menilai meski pun nantinya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman, sulit bagi Anwar Usman kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

Topik Menarik