Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024

Nasional | okezone | Rabu, 21 Februari 2024 - 19:56
share

JAKARTA - Tim Pemantau Pemilu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan adanya dugaan ketidaknetralan aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan pantauan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota selama 12 hingga 16 Februari 2024.

"Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," kata anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara.

Pertama, sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.

"Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu," ujarnya.

Kedua, adanya arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta Pemilu tertentu.

Ketiga, seorang oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta Pemilu tertentu.

Terkahir, beredarnya video ajakan Pj. Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mendukung pembangunan IKN.

"Ajakan ini disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024," pungkasnya.

Topik Menarik