Peristiwa Pelanggaran HAM Talangsari 1898

Peristiwa Pelanggaran HAM Talangsari 1898

Nasional | okezone | Rabu, 7 Februari 2024 - 07:00
share

JAKARTA - Sejumlah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi di masa kepimpinan Presiden Soeharto . Salah satunya peristiwa Talangsari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur.

Berawal dari seorang tokoh bernama Warsidi yang dicurigai aparat karena ingin membuat gerakan untuk menjadikan Negara Islam di Indonesia.

Aparat mencium aktivitas Warsidi dan pada 6 Februari 1989 pemerintah setempat melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dipimpin oleh Danramil Way Jepara Kapten Soetiman mendatangi kediamannya untuk meminta keterangan kepada Warsidi beserta pengikutnya.

Namun, kedatangan Kapten Soetiman disambut dengan perlawanan oleh pengikut Warsidi. Akibatnya, Kapten Soetiman tewas dan dikuburkan di Talangsari.

Pemerintah pun langsung mengambil tindakan tegas dan mengirim tentara dari Korem Garuda Hitam tanggal 7 Februari 1989 yang saat itu dipimpin oleh Kol Hendropriyono. Akibat serangan tersebut, puluhan korban tewas termasuk Warsidi dan ratusan lainnya ditangkap.

Saat ini Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan dan diserahkan Ke Kejagung dam sudah 150 korban yang diselidiki Komnas HAM, kata aktivis Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Ali Nursahid kepada okezone, Kamis 9 Juni 2011 silam.

Menurutnya, tidak mungkin seorang Warsidi yang juga tewas pada peristiwa tersebut membuat Negara Islam. Kelompok mereka jumlahnya tidak terlalu banyak mana mungkin membuat Negara Islam. Pemerintah mengirim tentara untuk melakukan penyerangan, Tapi tuduhan mereka akhirnya tidak terbukti, akibatnya banyak nyawa yang melayang, ujarnya.

Dikatakan Ali, saat ini banyak korban yang sudah islah (damai) dengan pemerintah, namun ada juga yang tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Ada keluarga korban yang ingin prosesnya dilanjutkan ke pengadilan, pungkasnya.

Kronologi Peristiwa Talangsari

Tragedi Talangsari berawal dari penetapan semua partai politik hingga ormas yang harus berasaskan Pancasila sesuai dengan usulan pemerintah kepada DPR dalam UU Nomor 3 Tahun 1985.

Jika tak mengusung asas Pancasila, ormas tersebut dianggap menganut membahayakan negara karena menganut ideologi terlarang.

Hal ini terjadi pada kelompok kecil bernama Usroh yang diketuai Abdullah Sungkar. Kelompok Usroh diburu oleh pemerintah Orde Baru. Kelompok ini melarikan diri ke Lampung.

Topik Menarik