Civitas Akademi Universitas Brawijaya Malang ke Pemerintah: Tegakkan Etika Berpolitik dan Demokrasi!

Civitas Akademi Universitas Brawijaya Malang ke Pemerintah: Tegakkan Etika Berpolitik dan Demokrasi!

Nasional | okezone | Selasa, 6 Februari 2024 - 11:45
share

MALANG - Seruan pernyataan terancamnya demokrasi di Indonesia juga diserukan oleh civitas Universitas Brawijaya (UB) Malang, ke pemerintah. Pada pernyataan kali ini terdapat ratusan civitas akademi dari dewan profesor dan guru besar, dosen akademisi, dan para mahasiswa.

Pembacaan pernyataan sikap dilaksanakan di depan lobi Gedung Rektorat UB, pada Selasa pagi (6/2/2024). Sebelumnya para akademisi yang terdiri dari dewan profesor, dosen akademisi, hingga perwakilan mahasiswa, di lantai 7 Gedung Pasca Sarjana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pernyataan sikap civitas akademi UB, mengenai penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto selaku Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB). Pada seruan yang dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara yang berdasarkan Demokrasi Pancasila.

"Negara hukum sebagaimana yang dimaksud oleh UUD NKRI tahun 1945 adalah negara yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar, dan memberikan hukuman bagi yang melawan hukum," kata Prof. Sukir Maryanto, saat membacakan pernyataan di depan Lobi Universitas Brawijaya.

Prof. Sukir menyatakan, penegakan hukum yang lemah, menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan. Aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menempatkan sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat atau dengan persetujuan rakyat.

"Melihat dinamika kondisi politik menjelang Pemilu tahun 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa, serta mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini, maka hari ini Selasa tanggal 6 Februari 2024, merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total dalam rangka kembali mewujudkan semangat reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan etika berpolitik dan demokrasi serta meneguhkan moralitas yang mendasari demokrasi berkeadilan," jelasnya.

Topik Menarik